Polri gandeng FBI berantas jaringan pedofilia lintas negara
Merdeka.com - Polri akan bekerjasama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk menelusuri kasus kejahatan seksual terhadap anak (pedofilia) yang dikelola melalui Official Candys Group di Facebook. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul.
"Memang kalau bekerja sama dengan FBI dilakukan oleh pihak Polri, apalagi itu terkait dengan kejahatan yang melibatkan orang asing atau kejahatan transnasional," kata Martinus, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).
Martinus mengatakan bahwa selama ini pihaknya memang selalu melakukan upaya kerjasama yang intens dengan kepolisian di negara lain atau dengan FBI serta Interpol.
"Soal pedofilia ini memang karena melibatkan orang luar negeri, orang asing dan kemudian pola yang dilakukan itu dengan cara yang menggunakan teknologi informasi yang sekarang, tentu ini akan didalami," ujar Martin.
Martin menambahkan bahwa kerjasama perlu dilakukan agar kasus ini bisa terungkap dengan cepat. Sebab dengan adanya kerjasama, informasi yang didapat bisa lebih banyak.
"Mungkin saya secara umum menjelaskan bahwa kita tahu bahwa kepolisian atau penegak hukum internasional itu ada wadah yang disebut dengan Interpol, jadi setiap informasi yang terkait dengan kejahatan yang diproses sebuah negara anggota Interpol maka itu akan diinformasikan kepada negara-negara lainnya," terang Martin.
Martin menjelaskan bahwa semua itu merupakan pekerjaan di dunia internasional yang tentu saja membutuhkan kerjasama internasional, di antaranya dengan FBI.
Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan untuk mencegah jatuhnya korban lain serta mencegah masuknya pelaku pedofilia dari luar negeri ke Indonesia.
"Kita ketahui, bahwa banyak sekali sudah korban anak-anak yang menjadi korban para predator ini, sehingga kita tentu ingin mencegah dan menyelamatkan anak-anak kita. Upaya penyelamatan tentu dilakukan dengan berbagai cara termasuk dengan melakukan kerjasama dengan FBI supaya bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya atau bisa mencegah membuat mereka tidak bisa datang ke Indonesia," tandas Martin.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya