Polri Duga dari 6 Tersangka Robot Trading DNA Pro Ada yang Sudah Kabur ke Luar Negeri
Merdeka.com - Polri menduga dari enam tersangka kasus robot trading DNA Pro Akademi yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) ada yang sudah melarikan diri ke luar negeri.
"Informasi terakhir, penyidik sedang koordinasi dengan Divisi Hubinter. Kalau dibilang dengan Hubinter, berarti sudah tahu kan. Arahnya yang bersangkutan dugaannya ada yang sudah ke luar negeri. Tapi masih didalami," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa (12/4).
Kemudian, Gatot mengatakan penyidik masih menelusuri aset para tersangka DNA Pro. Selain itu, Bareskrim Polri masih terus memeriksa sejumlah saksi di kasus ini.
"Penyidik masih lakukan tracing aset dan pendalaman terhadap beberapa saksi untuk pemeriksaan," tuturnya.
Untuk diketahui jika polisi total telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, dimana enam diantaranya sudah ditahan dan enam lainnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Adapun keenam DPO tersebut di antaranya owner, direktur, founder, hingga co-founder dari DNA Pro.
Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap dua orang tersangka DNA Pro bernama Jerry Gunandar sebagai Founder Tim Octopus dan Stefanus Richard sebagai Co-Founder Tim Octopus. Mereka diketahui memiliki omzet downline sebesar Rp 330 miliar.
"Keduanya ditangkap pada 8-9 April 2022. Mereka mempunyai omzet downline sebesar lebih dari USD 22 juta atau sebesar Rp 330 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (9/4).
Keduanya diciduk berkat adanya pengembangan dari tersangka lain, yakni Co-Founder Tin Rudutz, Rovvy Setiadi. Keduanya ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (8/4) pukul 22.30 WIB untuk kemudian dibawa ke Bareskrim Polri.
"Tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel berbintang lima Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya