Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Dikritik Soal Kasus Pencabulan Luwu Timur: Kami Tidak Pernah Mengkhianati Tugas

Polri Dikritik Soal Kasus Pencabulan Luwu Timur: Kami Tidak Pernah Mengkhianati Tugas Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan. ©Antara

Merdeka.com - Polri merespon kritik perlunya instansi tersebut berbenah usai polemik penanganan kasus pencabulan yang dialami tiga anak di Luwu Timur mencuat ke publik. Termasuk sampai muncul tagar percuma lapor polisi di media sosial.

"Tentunya Polri tidak akan pernah mengkhianati tugas pokoknya," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Menurut Ahmad, Polri bekerja sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI. Di mana tugas pokoknya bukan hanya penegakan hukum, namun juga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk melindungi dan mengayomi.

"Dari tugas pokok ini tentunya tidak hanya kita hanya melakukan penegakan hukum saja, tetapi juga mengayomi masyarakat, melindungi masyarakat dalam rangka penegakan hukum itu sendiri," jelas dia.

Ahmad memastikan, Polri tidak akan mengabaikan berbagai keluhan dan masukan dari semua pihak. Tentunya dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja kepolisian.

"Tentunya keluhan-keluhan apapun, persoalan polemik di masyarakat, akan direspon oleh Polri. Sekaligus kritik-kritik yang sifatnya yang membangun kepada Polri pasti kita akan tindak lanjuti," Ahmad menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP