Polri dalami tindakan Polres Aceh Utara terkait penangkapan 12 waria
Merdeka.com - Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) masih melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangadji. Dirinya diperiksa terkait penangkapan 12 Waria yang langsung dicukur rambutnya menjadi pendek.
"Jadi gini tindakan yang dilakukan polres Aceh Utara sedang didalami gunanya mengklarifikasi apakah tindakan petugas kami itu benar atau tidak. Mekanisme sudah jelas ketika ditemukan kesalahan prosedur kita akan periksa," kata Iqbal di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/2).
Jika nantinya ada pelanggaran dalam penangkapan terhadap 12 waria tersebut, maka pihaknya akan melakukan tindakan disiplin terhadap Kapolres Aceh Utara.
"Ada tindakan disiplin dan kode etik profesi. Bila tidak ditemukan akan di-clearkan. Tentunya upaya upaya komunikasi berbagai pihak akan dilakukan," ujarnya.
Lalu, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 12 Waria tersebut yang kini sudah kembali berpenampilan seperti kaum laki-laki.
"Sampai saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Polda Aceh akan back-up Polres," ucapnya.
Dirinya pun menjelaskan bahwa dalam kejadian seperti ini tak adanya aturan khusus. Karena memang ini bukan suatu bentuk pelanggaran yang sangat berat. "Dalam konteks ini tidak ada. Misalnya ada pelanggar tidak menggunakan helm, kadang kita melakukan improvisasi untuk kepentingan lebih besar misal tidak ditilang tapi ucapkan pancasila, bernyanyi dan push up," jelasnya.
Dengan adanya pihak yang mendukung dan tak mendukung, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan untuk merespon keinginan masyarakat.
"Tapi Polres Aceh Utara banyak pro dan kontra menjadi trending isu. Kita ingin merespons dan menyampaikan ke publik kepolisian setempat melakukan investigasi," ucapnya.
"Para tokoh masyarakat mendukung, beberapa LSM juga tapi juga ada yang kontra. Polri dalam hal ini Polda Aceh ingin menjadi pelindung masyarakat ke semua pihak. Kita turun apakah Polres Aceh Utara ini melanggar teknis dan taktis kepolisian dalam konteks kegiatannya," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya