Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri butuh keterangan ahli sebelum tetapkan tersangka penimbun sapi

Polri butuh keterangan ahli sebelum tetapkan tersangka penimbun sapi Budi Waseso. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Bareskrim Polri sudah melakukan gelar perkara terkait kasus penimbunan sapi yang membuat kelangkaan dan harga melonjak. Dari hasil gelar perkara itu, Bareskrim sudah mempunyai calon tersangka.

Namun, untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, pihak Bareskrim akan lebih dulu mendengar keterangan dari saksi ahli.

"Kita masih menunggu keterangan saksi ahli. Kita dapat tiga saksi. Tapi belum menyatakan ada unsur pidana. Sebenarnya pemberkasan kita sudah selesai. Kepada calon tersangka itu sudah ada unsurnya," terang Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/8).

Budi Waseso menjelaskan, sebenarnya polisi telah menemukan ada tindak pidana. Hanya saja, imbuhnya, penetapan tersangka harus berdasarkan kumpulan data dan fakta secara utuh. "Pidana ada. Tapi kita bicara utuh. Tidak bisa berdiri sendiri," jelasnya.

Untuk melengkapi bukti, Bareskrim juga mengajukan permintaan tambahan saksi dari kementerian dan saksi ahli independen. "Kita minta lagi dua dari kementerian. Kita minta lagi dari saksi ahli independen," jelasnya.

Seperti diketahui, gelar perkara kasus ini sudah digelar pada Senin kemarin.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP