Polri bidik enam kasus korupsi Denny Indrayana di Kemenkum HAM
Merdeka.com - Bareskrim Polri tengah membidik kasus dugaan korupsi terjadi di Kementerian Hukum dan HAM, yang diduga melibatkan mantan Wakil Menkum HAM Denny Indrayana. Bareskrim mencium ada enam kasus korupsi yang diduga dilakukan Denny saat menjabat Wakil Menkum HAM.
"Keenamnya sudah lidik. Nanti satu-satu biar enggak kaget," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/4).
Sayangnya Anton masih enggan merinci secara gamblang enam kasus yang tengah dilidik tersebut. Namun menurut Anton, dugaan kasus lain yang melibatkan Denny Indrayana didapat dari informasi orang-orang Kemenkum HAM, maupun pengembangan laporan.
"Macam-macam, karena justru dapat dari orang-orang Kemenkum HAM, ada dari pengembangan laporan juga," pungkas dia.
Seperti diketahui, Wakil Menkum HAM Denny Indrayana ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi payment gateway atau pengadaan pasport yang pembayarannya lewat online di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2014. Kasus tersebut bermula dari hasil analis yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya