Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri belum terima pelimpahan kasus suap Bea Cukai

Polri belum terima pelimpahan kasus suap Bea Cukai logo bea cukai. merdeka.com/ilustrasi merdeka.com

Merdeka.com - Kabareskrim Polri, Komjen Sutarman menyatakan belum menerima berkas pelimpahan penyidikan kasus korupsi di Bea Cukai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pelimpahan itu masih sebatas bahan diskusi.

"Saya belum menerima berkas pelimpahan itu. Kemarin baru diskusi dengan penyidik kami," ujar Sutarman usai mengikuti pembukaan acara Bakti Kesehatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (23/6).

Sutarman menjelaskan, dirinya masih mempelajari dugaan yang disampaikan KPK. Ini karena KPK menyatakan unsur korupsi dalam perkara Bea Cukai lemah. Justru unsur yang lebih kuat adalah unsur penipuan.

"Makanya penipuan yang seperti apa? Kita lihat unsur pidananya dulu. Kalau soal korupsi, KPK yang lebih berpengalaman dalam menanganinya," katanya.

Selain itu, kata Sutarman, pilihan pengenaan pasal juga menjadi bagian dalam diskusi antara penyidik Bareskrim dengan KPK. Hal ini menjadi bahan obrolan karena KPK terlanjur melakukan penangkapan.

"Namanya menangkap itu harus didasarkan persyaratan-persyaratan KUHAP yg benar kepada orang yang ditangkap. Kita tidak boleh sembarangan menangkap orang," kata dia.

Lebih lanjut, terang Sutarman, saat ini penyidik Bareskrim dan KPK sedang mengadakan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi di Bea Cukai. "Ya, sedang. Kemarin didiskusikan antarpenyidik. Mau dikenakan pasal berapa," kata Sutarman. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP