Polri belum perlu bantuan KPK usut rekening gendut Aiptu Labora
Merdeka.com - Mabes Polri belum memerlukan bantuan dari KPK untuk ikut mengusut kasus rekening jumbo Aiptu LS. Polri menegaskan pihaknya akan mengusut sendiri dengan bukti-bukti yang diperoleh dalam kasus ini.
"Serahkanlah kepada kita, percayakan kepada kita untuk mengungkap seluruhnya sesuai dengan bukti-bukti yang kita temukan," ujar Kabareskrim Komjen Sutarman di Acara Peluncuran pedoman penegakan hukum multi door kasus SDA dan Lingkungan Hidup, Hotel Le Meridien Jakarta, Senin (20/5).
Sutarman mengatakan lembaganya memiliki kewenangan untuk mengusut kasus penyelundupan BBM dan illegal logging ini. Jika ditemukan ada pencucian uang, maka pihaknya pun juga tetap berhak mengusut. Untuk itu, bantuan KPK dirasa menurut Sutarman belum diperlukan.
"Polisi punya kewenangan dalam UU yang ada baik yang terkait dengan predikat crime, yang terkait dengan minyak, illegal logging, minyak dan gas, kita punya kewenangan untuk melakukan penegakkan hukum, kalau ada money laundrynya kita juga ada dan kalau ada delik lain kita juga punya kemampuan dan kewenangan untuk menegakkan itu," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan siap membantu Polri dalam hal teknis terkait pengusutan rekening jumbo seorang anggota polisi Papua, Aiptu LS.
"Sampai sekarang ini karena kasus Aiptu Sitorus sudah ditangani Polri, sehingga kita menghargai itu, kita memberikan kesempatan teman-teman Polri untuk menanganinya. Tapi kalau pun misalnya KPK dibutuhkan untuk memberi bantuan teknis, kita akan tetap terbuka memberi bantuan itu," papar Ketua KPK Abraham samad, yang juga hadir di Peluncuran pedoman penegakan hukum multi door kasus SDA dan Lingkungan Hidup, Hotel Le Meredien Jakarta, Senin (20/5).
Diketahui, Aiptu LS, seorang polisi yang bertugas di Sorong, Papua memiliki rekening pribadi senilai Rp 1,5 triliun. LS diduga punya uang sebanyak itu dari hasil melindungi sejumlah perusahaan dalam kasus ilegal logging dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sorong. Kasus ini kemudian ditangani oleh kepolisian.
LS langsung ditangkap di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jalan Tirtayasa, tepat di depan kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Sabtu sekitar pukul 20.00 WIB oleh tim penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) bersama Polda Papua. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya