Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri bakal usut penyidik KPK yang dilaporkan OC Kaligis

Polri bakal usut penyidik KPK yang dilaporkan OC Kaligis OC Kaligis ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti angkat bicara terkait laporan keluarga pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis ke Bareskrim Polri atas tuduhan penculikan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta. Badrodin menilai, tuduhan penculikan itu bukan hal biasa lagi.

Sebab menurutnya, Polri juga sering dituduh melakukan penculikan atau mengkriminalisasi oleh sekelompok tertentu. Untuk membuktikan tuduhan tersebut, maka Badrodin mengatakan akan membiarkan proses hukum terhadap laporan tersebut terus berjalan dan meminta kepada pihak KPK untuk membuktikan adanya surat perintah penangkapan.

"Yang penting ada surat perintahnya. Kalau ada surat printahnya kan enggak mungkin ada penculikan," kata Badrodin di Kementerian Pertanian Jalan Harsono RM 3 Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (10/8).

Badrodin mengatakan, tentunya baik Kaligis maupun KPK harus diperiksa dalam upaya menjalani dan melengkapi kebutuhan proses hukum terkait laporan tersebut. Sementara mengenai unsur pidana dalam penangkapan itu, baru akan terjawab setelah berbagai pihak diperiksa.

"Kan tentu orang melapor harus kita periksa apakah laporan itu memenuhi unsur pidana atau tidak," ujar mantan Kapolda Jawa Timur ini.

Sebelumnya diberitakan, artis cantik Velove Vexia anak OC Kaligis melapor ke Bareskrim Mabes Polri lantaran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput ayahnya atas kasus penyuapan Hakim PTUN Medan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Menurut salah satu kuasa hukum OC Kaligis, Humprey Djemat mengatakan, anak kliennya melaporkan persoalan tersebut karena saat penangkapan tim penyidik tidak memperlihatkan surat penangkapan OC Kaligis.

"Dilakukan anggota keluarganya Pak OC yaitu anak-anaknya terutama. Terus terang penasehat hukum sangat mendukung laporan itu kami sangat mendukung dan akan tindak lanjuti prosesnya," kata Humprey Djemat usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP