Polri bakal pecat anggota Brimob penembak mati mahasiswa Unmuh
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia bakal mencopot secara tidak hormat anggota Brimob Briptu BM yang menembak mati seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember. Namun, hal itu dilakukan melalui mekanisme sidang kode etik.
"Dapat dipastikan, melalui kode etik seperti akan mendapatkan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/3).
Boy menyebut perkara yang menjerat BM cukup berat. Sehingga, tidak menutup kemungkinan Polri bakal memberhentikan BM secara tidak hormat.
Jenderal bintang dua ini pun mengingatkan semua personel untuk mengontrol dan menahan diri dalam menggunakan senjata api. Apa lagi, sebelum mendapat izin menggunakan senjata api, setiap anggota harus melalui proses.
"Dalam pelaksanaan tugas biasanya sudah melalui proses seperti tes psikologi, kemahiran menembak, dari sisi tugas apakah punya kompetensi, jadi sudah ada proses penilaian," ujarnya.
Bukan hanya itu, Boy juga mengingatkan kembali risiko penyalahgunaan senjata api. Ditegaskan mantan Kapolda Banten itu, setiap anggota yang menyalahgunakan senjata api harus bertanggungjawab dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Apabila dia tidak benar, maka resikonya proses hukum yang bersangkutan apalagi disalahgunakan, apalagi berdampak nyawa orang lain, secara tidak bertanggungjawab," pungkas Boy.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya