Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Bakal Pasang Stiker Kendaraan yang Hendak Berpergian Selama Libur Nataru

Polri Bakal Pasang Stiker Kendaraan yang Hendak Berpergian Selama Libur Nataru Operasi Ganjil Genap di Jalan MT Haryono. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Polri berencana akan memasangkan stiker kepada setiap kendaraan yang digunakan masyarakat untuk berpergian ke luar kota selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

"Kita juga akan beri stiker dari setiap masyarakat yang akan berpergian menggunakan kendaraan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada rekan media, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/11).

Adapun tujuan pemasangan stiker itu, kata Dedi, diperuntukan sebagai tanda bagi petugas terhadap setiap pengendara yang telah memenuhi persyaratan seperti swab antigen maupun SIKM (surat izin keluar masuk).

"Nanti dipasang stiker, stiker itu sebagai penanda bahwa dia sudah lolos posko PPKM Mikro. Menandakan bahwa dia sudah swab antigen dan lain sebagainya," sebutnya.

"Untuk memastikan bahwa yang keluar itu benar-benar clear, jangan sampai yang keluar itu masih terpapar virus Covid 19. Karena itu nanti akan menularkan dan juga nanti bisa jadi klaster lagi," tambahnya.

Adapun rencana pemasangan stiker ini merupakan hasil rapat koordinasi bersama TNI, Kepala Staf Presidenan dan sejumlah Menteri dalam rangka membahas perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

"Kita menyamakan persepsi dan menyamakan cara bertindak. Baik di lapangan maupun kegiatan kegiatan riil yang dilakukan Kementerian terkait dalam rangka mengantisipasi lonjakan Covid-19," kata Dedi.

Aturan Lainnya

Selain stiker, ada ketentuan lain yang bakal diterapkan, pertama terkait aktivitas di rumah ibadah. Dalam hal ini akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) dan membatasi kapasitas, 50 persen online dan 50 persen offline.

"Pengaturan rumah ibadah nanti akan ada Satgas ya," ujar dia.

Kemudian, poin lainnya berkenaan dengan perayaan tahun baru 2022. Ada larangan menggelar acara perayaan malam pergantian tahun baru 2022.

"Di sini sama untuk tempat perayaan tahun baru dihimbau masyarakat di rumah saja. Kemudian untuk event-event perayaan tahun baru itu ditiadakan," ujar dia.

Dedi mengatakan, pusat perbelanjaan dan tempat restoran turut menjadi perhatian pada malam tahun baru. Dedi menyebut, jam operasional dan jumlah pengunjung dibatasi.

"Kapasitas maksimal sama 50% dan untuk bioskop 50% dan kegiatan makan atau tempat minum itu juga kapasitasnya dibatasin menjadi 50%. Regulasi ini diatur dari tanggal 31 sampai 1 Januari 2022," terang dia.

Dedi menerangkan, Pemerintah resmi memberlakukan aturan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju tempat wisata.

Dedi melanjutkan, kewajiban memasang aplikasi PeduliLindungi di seluruh tempat-tempat keramaian dan tempat wisata guna mengkontrol pengunjung. Dedi menyebut, pengunjung yang hendak menikmati area wisata turut dibatasi dan hanya boleh 50 persen.

"Nanti akan diterapkan ganjil-genap untuk kunjungan wisata. Ini perlu diketahui oleh masyarakat," ujar dia.

Dedi mengungkapkan, pemerintah juga meniadakan mudik Natal dan Tahun 2022. Dedi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian.

"Ini sudah kita lakukan riset oleh Menhub, dari hasil survey yang dilakukan Menhub kepada seluruh masyarakat apabila ada larangan untuk atau imbauan untuk mudik. Tanggapan masyarakat 70% akan mau mudik, tapi 30 % memilih untuk tetap di rumah," ujar dia.

Dedi menerangkan, ia bersama TNI dan sejumlah menteri juga berdiskusi mengenai pengaturan cuti pada saat Natal dan Tahun Baru 2021. Terkait hal ini sudah ada larangan cuti bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN dan karyawan swasta pada saat Nataru.

"Kemudian imbauan bagi pekerja-pekera untuk menunda mengajukan cuti," ujar dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Ingatkan 6 Penyebab Kecelakaan saat Libur Lebaran
Polisi Ingatkan 6 Penyebab Kecelakaan saat Libur Lebaran

Warga diminta selalu waspada dan mempersiapkan kendaraan sebaik mungkin sebelum mudik

Baca Selengkapnya
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lebih dari 110.000 Kendaraan Masuk Puncak Bogor Selama Libur Natal
Lebih dari 110.000 Kendaraan Masuk Puncak Bogor Selama Libur Natal

Polisi memperkirakan, arus balik terjadi pada 26 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Jenderal Non Akpol Mudik Bareng Adiknya Brigjen TNI dan Perwira Polisi, Sungkem ke Ibu Sebelum Ramadan
Jenderal Non Akpol Mudik Bareng Adiknya Brigjen TNI dan Perwira Polisi, Sungkem ke Ibu Sebelum Ramadan

Dua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen

Meski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.

Baca Selengkapnya
Berani-beraninya Perwira Berpangkat Iptu Tiba-tiba Berhentikan Jenderal Bintang 2 Polri, Ada Apa?
Berani-beraninya Perwira Berpangkat Iptu Tiba-tiba Berhentikan Jenderal Bintang 2 Polri, Ada Apa?

Di tengah-tengah aktivitasnya, Kapolda DIY tiba-tiba diberhentikan sosok perwira berpangkat Iptu.

Baca Selengkapnya