Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Antisipasi Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024

Polri Antisipasi Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024 Ilustrasi Hoax. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi II DPR RI telah menyepakati Pemilu 2024 dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024. Atas hasil ini, Polri bergerak mengantisipasi berita-berita hoaks menjelang Pemilu 2024.

"Dalam hal ini tentu Polri selalu dan senantiasa mengantisipasi penyebaran hoaks tidak henti-hentinya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/1).

Salah satu antisipasi yang dilakukan Polri adalah secara preentif dan persuasif.

"(Kita) menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Dalam hal menerima info, kita imbau agar menyaring dulu atau filter dulu baru membagikan. Itu bentuk upaya yang dilakukan pihak Polri untuk mengantisipasi hal tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengambil keputusan terhadap penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Telah disepakati penyelenggaraan Pemilu 2024 digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.

"Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu Serentak (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta anggota DPD RI) tahun 2024 dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membacakan kesimpulan rapat kerja di Kompleks

Rapat juga menyepakati kembali keputusan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Hari pemungutan suara Pilkada jatuh pada Rabu, 27 November 2024.

"Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024," ujar Doli.

Selain itu, Komisi II meminta tahapan, program dan jadwal Pemilu Serentak 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut dalam rapat kerja lanjutan DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu.

"Tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu" jelas Doli.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP