Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri ancam rampas barang bukti kasus simulator SIM dari KPK

Polri ancam rampas barang bukti kasus simulator SIM dari KPK timur dan abraham. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Mabes Polri tidak akan ragu menyita barang bukti kasus dugaan suap simulator SIM yang kini berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu akan dilakukan, jika KPK dianggap menghalangi Polri dalam penyidikan.

"Barang bukti sesuai kesepakatan akan sharing barbuk tidak masalah di taruh di KPK. Tapi kita sepakat tetap sharing. Kita akan melakukan penyitaan jika kita dihalangi-halangi karena sesuai pasal 21 kita juga melakukan penyelidikan," kata Kabareskrim Komjen Pol Sutarman kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/8).

Menurut Sutarman, barang bukti yang saat ini diamankan KPK banyak yang tidak memiliki keterkaitan dengan kasus simulator SIM. Hal itu mengakibatkan kegiatan pelayanan di Korlantas Polri terhambat.

"Barang bukti masih di KPK, implikasi aktifitas pelayanan Korlantas terganggu, yang tidak terkait juga terbawa, karena kasus sama barbuk sama kita saling berikan akses sesuai kesepakatan kita," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mabes Polri tetap ngotot menangani kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan dua jenderalnya itu. Mabes Polri beralasan telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus itu.

Kabareskrim Komjen Pol Sutarman kesal atas tindakan KPK yang menggeledah kantor Korlantas Polri. Sutarman menilai KPK tak beretika dan melanggar nota kesepahaman soal pengusutan kasus bersama.

Barang bukti yang disita penyidik KPK dari Gedung Korlantas Polri sendiri saat ini berada di Gedung KPK. Dokumen-dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM anggaran 2011 itu disimpan di sebuah kontainer yang tergembok ditempatkan di belakang gedung KPK. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP