Polri akan legowo jika KPK tangani kasus PNKB
Merdeka.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman tidak menyoal jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan pelat nomor kendaraan bermotor (PNKB). Kasus ini masih rangkaian dengan simulator SIM di Korlantas Polri.
"Ini sekarang pelaksana disidik KPK seluruhnya silakan, mungkin kalau ada perkembangan- perkembangan dan sebagainya silakan itu KPK, kan mereka yang sedang menangani," ujar Sutarman di Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (13/11).
Menurut Sutarman, dalam memberantas korupsi tidak bisa berdiri sendiri harus saling berkoordinasi dan bahu membahu. Sinergi diperlukan untuk memberantas korupsi di setiap lini lembaga seluruh Indonesia.
"Silakan saja, nanti kami koordinasikan sebaik-baiknya antar kedua negara ini, karena kita tidak mungkin memberantas kejahatan korupsi sendiri, itu tidak mungkin," tegasnya.
Polri telah menyerahkan seluruhnya penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada KPK beberapa waktu lalu. Saat ini penyidik Bareskrim Polri diketahui juga tengah menyidik kasus lain di Korlantas Polri, yakni dugaan korupsi pengadaan pelat nomor kendaraan bermotor (PNKB). Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung RI sejak Oktober lalu.
Selain proyek pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM) senilai Rp 196 miliar, diduga ada dua proyek lain di Korlantas Polri pada 2011 lalu. Dua proyek tersebut adalah proyek PNKB senilai Rp 500 miliar dan STNK-BPKB dengan nilai Rp 300 miliar. Ketiga proyek ini diduga sarat unsur korupsi. Pengungkapan kasus ini pun kemungkinan akan kembali menjadi rebutan KPK dan Polri. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya