Polri akan jerat penjual vaksin palsu dengan UU TPPU
Merdeka.com - Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus vaksin palsu yang menyebar di sejumlah daerah di Pulau Jawa. Dalam kasus ini, ke lima belas tersangka kasus vaksin palsu akan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"(TPPU) kita kenakan ke seluruh pelaku, khususnya pembuat (pembuat vaksin palsu), karena kita tahu mereka mendapat harta hasil kejahatan cukup besar dan proses pengejaran aset," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Agung Setya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/6).
Hari ini, Bareskrim kembali menangkap dua tersangka di Semarang, tersangka yang berinisal T dan M. Keduanya berperan sebagai distributor pengedar vaksin palsu.
Dari hasil penangkapan Bareskrim menyita beberapa dokumen, ATM, dan buku tabungan.
âª"(Isi ATM) kita belum lihat baru dapat ATM-nya. Jadi kita sita beberapa dokumen, termasuk ATM dan buku tabungan. Mereka kita tangkap di hotel bukan tempat dia bekerja," ucap Agung.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah menggerebek lokasi penjualan vaksin palsu di Jatibening (Pondokgede), Kemang Regency (Bekasi Selatan) dan Jalan Serma Hasyim (Tambun Utara) pada 16 Juni lalu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPolri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca SelengkapnyaPolres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu
Polisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaPemilu Damai Harga Mati, TNI-Polri di Rokan Hilir Siap Bersinergi
Kapolres Rohil AKBP Andrian menegaskan kalau TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri Limpahkan Berkas 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur ke Kejagung
Bareskrim akan menunggu hasil penelitian dari tim jaksa penuntut umum (JPU).
Baca SelengkapnyaBukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu
Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca Selengkapnya