Polri: 92 Rekening FPI Pengurus Pusat hingga Daerah di 18 Bank Dibekukan PPATK
Merdeka.com - Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya telah rapat koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini terkait pembekuan rekening Front Pembela Islam (FPI).
"Hari ini Polri dengan PPATK telah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/2).
Ia menyebut, sebanyak 92 rekening yang dibekukan ini milik dari pengurus pusat FPI, daerah hingga milik individu atau perorangan.
"Telah dianalisis oleh PPATK sebanyak 92 rekening, ini terdiri dari pengurus pusat FPI, pengurus daerah dan beberapa individu yang terkait dengan kegiatan FPI," sebutnya.
Dari 92 rekening yang dibekukan tersebut terdapat di 18 Bank yang ada di Indonesia. Menurutnya, dengan adanya analisis dari PPATK ini akan menjadi bahan untuk Bareskrim Polri.
"92 rekening ini terdapat pada 18 Bank yang ada di Indonesia, tentunya hasil analisa PPATK menjadi masukan dari Bareskrim Polri dan tentunya Bareskrim Polri akan tindaklanjuti ada atau tidaknya tindak pidana yang berhubungan dengan aliran dana yang ada pada organisasi FPI," ujarnya.
Jenderal bintang satu ini pun mengaku tak bisa membeberkan jumlah atau nominal uang yang terdapat pada 92 rekening tersebut.
"Itu tidak bisa kita ekspos, tidak perlu diungkap di publik. Mohon maaf," ucapnya.
Lalu, terkait dengan rapat koordinasi tersebut. Penyidik Bareskrim Polri juga melibatkan pihak atau satuan lain seperti dari Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror.
"(Gelar perkara libatkan Densus) Tentunya Polri melihat segala kemungkinan. Ketika rapat yang dihadiri oleh personel dari Bareskrim Polri dan juga personel dari Densus 88, mengapa dilibatkan? Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening organisasi FPI," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya