Polresta Tangerang larang hajatan gelar dangdut seronok
Merdeka.com - Polresta Tangerang, mengeluarkan ultimatum pada warganya. Bagi warga yang sedang hajatan dilarang menggelar pertunjukan musik dangdut dengan penyanyi menggunakan pakaian seronok. Sebab, dikhawatirkan akan mengundang keributan antar penonton hingga tindakan asusila.
"Kami sudah memberikan instruksi kepada para kapolsek untuk tidak memberikan izin keramaian," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri di Tangerang, seperti dilansir Antara, Jumat (6/1).
Asep juga menginstruksikan seluruh Kapolsek di Kota Tangerang untuk menghentikan bila ada pertunjukan dangdut dengan biduan berpakaian minimalis. Instruksi ini muncul melihat fenomena maraknya pertunjukan dangdut Pantura di hajatan sunatan atau perkawinan.
Pertunjukan dangdut semacam itu pernah terjadi di Desa Pisangan, Kecamatan Sepatan dan Di Kecamatan Mauk serta di Kecamatan Kronjo. Pihaknya mendapat pengaduan dari warga. Warga juga meminta polisi menghentikan pertunjukan semacam itu sebagai antisipasi pencegahan tindak kriminalitas.
Para biduan dangdut itu rata-rata menggunakan pakaian minim kadang dengan penampilan seronok, tapi pertunjukan tersebut ramai ditonton warga. Bahkan sebagian ada yang menenggak minuman beralkohol tinggi. Lebih memprihatinkan, dalam pertunjukan itu banyak anak-anak yang seharusnya tidak pantas menyaksikan pertunjukan semacam itu.
Asep menambahkan penampilan biduan dengan pakaian minim dapat merusak moral generasi muda dan hal itu harus dicegah. Kapolsek untuk turun langsung mengecek bila ada pertunjukan dangdut dengan biduan pakaian minim. Jika ada maka para Kapolsek akan segera menghentikan pertunjukan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya