Polresta Depok: Kita tidak mendiamkan kasus Akseyna
Merdeka.com - Polresta Depok menegaskan berkas perkara kematian mahasiswa UI, Akseyna, masih ada di tangan mereka. Dipastikannya, perkara Akseyna masih mereka tangani.
"Kami belum ada pelimpahan ke polda, kami hanya bekerjasama saja," ujar Kanit Reskrim Polresta Depok, Iptu Harun Rosyid, di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (12/10).
Polresta Depok juga menolak jika dikatakan penanganan perkara Akseyna lambat karena terjadi miskomunikasi antara Polresta Depok dengan Polda Metro Jaya. Harun berujar, proses penanganan perkara hingga saat ini masih terus berjalan, bahkan untuk menemukan titik terang pihaknya rutin melakukan pra rekonstruksi setiap pekan.
"Proses masih berlanjut. Kita tidak mendiamkan kasus ini, makanya setiap minggu nanti kita akan melakukan pra rekonstruksi biar kasus ini segera selesai," imbuhnya.
Harun tidak bisa memastikan kapan kasus ini akan naik ke tingkat penyidikan. Padahal, kasus ini sudah berjalan satu tahun lebih, terhitung sejak jasad Akseyna ditemukan Maret 2015 di Danau Kampus UI.
Polresta Depok mengklaim kasus ini akan terus diselidiki bekerjasama dengan pihak Polda Metro Jaya dan Universitas Indonesia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya