Polres Timor Tengah Utara larang warga jual miras dekat TPS
Merdeka.com - Sehari jelang pemungutan suara Pilkada Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), pasangan calon tunggal Raymundus-Aloysius, Polres TTU, menyampaikan imbauan tertulis kepada Polsek dan tokoh masyarakat di wilayah TTU untuk mencegah peredaran dan penjualan miras di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Sebab, seperti pengalaman sebelum-sebelumnya, warga yang mengonsumsi miras pada saat pemilihan selalu mengganggu jalannya prosesi pemilihan.
"Kita lakukan imbauan baik dilakukan secara tertulis kepada Polsek, tokoh agama dan masyarakat termasuk antisipasi di TPS yaitu miras pada waktu pemilihan dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya," kata Kapolres TTU AKBP Robby M Samban di depan aula Gereja St. Yohanes Pemandi Naesleu, Kota Kefamenanu, TTU, Selasa (8/12).
Menurut dia, komitmen Polres TTU menjaga keamanan di Pilkada serentak ini sudah tercetus ketika pertemuan dengan beberapa unsur terkait. "Kita sudah melakukan imbauan pada saat pertemuan lalu," jelas dia.
Berbeda dengan wilayah Jakarta atau kota besar lainnya, usai memberikan suaranya, warga kembali ke rumah masing-masing. Namun di wilayah TTU, sebagai hajatan masal, proses pemungutan suara memang sudah menjadi ajang kumpul-kumpul warga di wilayah ini. Sebagian masyarakat kerap mengonsumsi miras dan kerap menimbulkan keributan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya