Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Sleman bekuk sindikat penipu modus gendam

Polres Sleman bekuk sindikat penipu modus gendam Ilustrasi Penipuan Gendam. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Satuan Reserse Polres Sleman, Yogyakarta, membongkar dan menangkap sindikat penipuan dengan modus gendam yang beroperasi lintas provinsi.

"Ada dua tersangka yang kami tangkap, sedangkan sejumlah tersangka lain masih dalam pengejaran," kata Kasatreskrim, AKP Alaal Prasetyo, seperti diberitakan Antara, Selasa (26/3).

Menurut dia, dua pelaku ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Puntodewo 9 Wirobrajan, Yogyakarta pada Senin (24/3) adalah Veldi Andra Wijaya (21) asal Sadan, Jarai Lahat, Sumatera Utara. Serta Alex Fernando (51) warga Padasuka , Sukarame Tasikmalaya.

"Ke dua pelaku sering beroperasi di kota-kota besar seperti di Aceh, Jakarta dan Bali. Karena itu kami masih memburu rekan tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan melalui gendam," katanya.

Ia mengatakan, untuk wilayah Yogyakarta komplotan ini pernah menipu dengan gendam seorang korban yakni Nonon Diah Setyowati (52) warga Tegal, Lempuyangan Danurejan, Yogyakarta. Korban kemudian melapor ke Polres Sleman pada 2013.

"Penipuan yang menimpa korban terjadi pada April 2013 saat berada di Malioboro Mall. Korban didatangi dua tersangka dan satu orang temannya kini masih buron. Salah satu tersangka yakni Alex kemudian mulai memperdaya korban dengan memberitahu korban bahwa ada penyakit mistis di dalam tubuhnya yang harus disembuhkan," katanya.

Korban yang saat itu mulai tidak sadar kemudian meminta kepada tersangka untuk ditunjukkan tempat berobat atau lokasi pengobatan. "Saat itu korban terus menurut karena sudah digendam itu tadi," ujarnya.

Oleh komplotan itu, korban kemudian diajak ke salah satu rumah makan di Jalan Kabupaten, Trihanggo, Gamping, Sleman, yang dianggap sebagai tempat pengobatan. Korban yang sudah tidak sadar pun menurut.

Di rumah makan tersebut sempat dilakukan ritual akal bulus tersangka yang sebelumnya sudah dipersiapkan. Tersangka meminta korban meletakkan telur di atas perutnya, sembari diajak berdoa sesaat.

Telur itu kemudian dipecah dan terlihat jarum serta rambut di dalam telur. Setelah itu korban percaya, untuk mengeluarkan sisa jarum dalam tubuh, diminta menyerahkan seluruh harta yang dibawa sebagai sarana ritual.

"Padahal jarum dan lainnya itu sebelumnya sudah dibawa tersangka untuk mengelabui saja," terang Prasetyo.

Tanpa sadar korban pun menurut saat diminta tersangka memberikan seluruh barang berharga yang dibawa. Seperti telepon genggam, kalung dan cincin berlian, tiga kartu ATM dari bank yang berbeda berikut nomor PIN.

"Selain barang berharga, tersangka menguras ATM korban dengan total Rp 27 juta. Kemudian uang tersebut dibagi dengan komplotannya. Begitu korban sadar dan pelakunya sudah lari, kemudian melapor ke Polres Sleman," tukasnya. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP