Polres Serang bongkar sindikat pencurian mobil bak terbuka
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Serang berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bak terbuka yang kerap terjadi di wilayah Kota Serang dan sekitarnya. Polisi mengamankan 5 orang pelaku dan mengamankan 10 unit kendaraan mobil.
Kelima pelaku yang diamankan yakni Epo (32), Rik (30), dan Enc (34), warga Kampung Ciwalet, Desa Sukaratu, Kecamatan Muncang, Kabupaten Pandeglang, serta Den (32), warga Kampung Cibintung, Desa Sukamana, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang. Kelimanya diamankan pihak kepolisian dari lokasi yang berbeda.
"Untuk pelaku utama berinisial ML, warga Lampung. Dia kita tidak hadirkan karena masih di lapangan bersama anggota untuk mengejar pelaku lainnya," kata AKP Arrizal Samelino, Kasat Reskrim Polres Serang di Mapolres Serang, Kamis (12/11).
Arrizal mengatakan terungkapnya kasus pencurian kendaraan spesialis mobil bak terbuka ini berawal dari laporan Syahroni (47), warga Kota Serang, yang telah kehilangan Mitsubhisi lostbak dengan nomor polisi BE 9805 QB saat parkir tak jauh dari rumahnya pada dua bulan lalu.
"Dari laporan tersebut kami bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus lima. Kita juga berhasil mengamankan 10 unit mobil," ujarnya.
Dari kelima orang yang ditangkap mempunyai masing masing peran, tersangka ML diketahui berperan sebagai orang yang menunjukan lokasi yang akan dijadikan sasaran. Untuk melaksanakan aksi jahatnya, ML kemudian menghubungi Epo untuk mencarikan pelaku eksekutor (pemetik). Setelah Epo menghubungi tersangka Rik, Enc dan Den, barulah kelima tersangka bertemu di lokasi yang sudah ditentukan.
"Para pelaku menggunakan gergaji besi untuk membuka pintu mobil. Setelah mobil berhasil dicuri, mereka kemudian menyerahkan kepada ML untuk dijual," ungkap Arrizal.
Untuk diketahui, berdasarkan pengakuan para tersangka kelompok ini sudah menggasak sebanyak 24 unit mobil sejak tahun 2012 dan Mereka melakukan aksinya di sejumlah wilayah di provinsi Banten. Sedangkan Mobil hasil curian dijual kepada penadah seharga Rp 15 juta per unit.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya