Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Purwakarta amankan pengiriman 17 TKW diduga ilegal ke Saudi

Polres Purwakarta amankan pengiriman 17 TKW diduga ilegal ke Saudi Calon TKi ilegal di Bekasi. ©2013 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat menggagalkan pengiriman 17 calon tenaga kerja wanita (TKW) diduga ilegal. Mereka diamankan petugas dari dua kendaraan jenis mini bus menuju Jakarta, di pintu Tol Jatiluhur Purwakarta, Senin (26/9).

"Kami melakukan penahanan, setelah kami menghentikan kendaraan yang membawa mereka. Dari informasi mereka akan bekerja di Saudi Arabia," kata Kaur Bin Ops Reskrim Polres Purwakarta, Iptu Yadi Suryadi.

Selanjutnya para calon pahlawan devisa bagi negara itu dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami sedang memeriksa secara intensif apakah itu legal atau ilegal, termasuk perizinan dan kelengkapan dokumentasi. Kita sedang mengembangkannya apakah ada atau tidak sesuai mekanisme sesuai undang-undang atau tidak," ujar Yadi.

Selain 17 calon tenaga kerja wanita (TKW) Polisi juga mengamankan seorang pria yang diketahui sebagai penyalur bernama Husni Mubarok. Dikatakan Husni saat menjalani pemeriksaan rencananya belasan calon tkw itu akan diberangkatkan ke Jakarta, sebelum bekerja ke Saudi Arabia melalui perusahaan jasa penyalur tenaga kerja PT TImur Putra Mandiri dengan menggunakan Visa formal bukan Visa tenaga kerja.

"Alasannya kan tidak boleh sama Pemerintah Purwakarta, nah oleh pusat juga nggak boleh buat ke Timur Tengah jadi ini harus dibereskan dulu mungkin. Kalau perusahaannya legal ada siupnya juga yaitu PT Timur putra mandiri," ujar Husni.

Sedangkan para wanita calon TKW mengaku mereka tidak tahu menahu mengenai permasalahan dibawa ke kantor Polisi, saat diberhentikan dari kendaraan yang membawa mereka.

"Tahunya pas waktu di jalan saya dicegat sama bapak Polisi, katanya dari kepolisian terus di suruh ikut ke kantor polisi terus saya ikut ke sini," jelas salah seorang calon TKW Nurhasanah.

Sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta telah melakukan pelarangan terhadap warganya untuk bekerja menjadi tenaga kerja wanita (TKW) ke luar negeri tak terkecuali Saudi Arabia, sesuai dengan moratorium yang telah dibuat. Itu dilakukan guna melindungi masyarakatnya terkait banyaknya kasus yang kerap mendera para TKW. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP