Polres Pelalawan tangkap dua pengedar narkoba saat bawa sabu
Merdeka.com - Polres Pelalawan kembali menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya inisial HM (44) dan RAM (34), saat membawa sabu dan lintingan ganja di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Paur Humas Polres Pelalawan Ipda M Sijabat kepada merdeka.com Kamis (26/3) mengatakan, dari tangan kedua pengedar tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 paket sabu dan 1 linting ganja.
"Kedua pelaku diduga pengedar ditangkap pada Rabu (25/3) sekitar pukul 20.30 WIB oleh team Opsnal Polres pelalawan," ujar M Sijabat.
Penangkapan terhadap keduanya, kata Sijabat, tak lepas dari adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa HM sering menjual narkoba.
"Dari informasi tersebut, petugas kemudian menyelidikinya, dan menemukan HM di jalan Datuk Maharaja Lela Putra Kerinci Timur Pelalawan," kata dia.
Setelah diperiksa, lanjut Sijabat, petugas menemukan 1 paket sabu dari tangan HM. Namun saat diinterogasi di lokasi, tersangka HM mengaku sabu tersebut merupakan milik RAM.
"Kemudian team opsnal menuju ke kediaman tersangka RAM dan menemukannya sedang duduk di pondok," ujarnya.
Melihat polisi datang, RAM kemudian membuang sebuah kotak, dan setelah diperiksa ternyata dalam kotak tersebut berisi 5 paket Sabu milik RAM.
"Atas kejadian tersebut, kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pelalawan untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Sijabat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).
Baca Selengkapnya