Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Pelalawan tangkap dua pengedar narkoba saat bawa sabu

Polres Pelalawan tangkap dua pengedar narkoba saat bawa sabu Pengedar narkoba di Pelalawan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Pelalawan kembali menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya inisial HM (44) dan RAM (34), saat membawa sabu dan lintingan ganja di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Paur Humas Polres Pelalawan Ipda M Sijabat kepada merdeka.com Kamis (26/3) mengatakan, dari tangan kedua pengedar tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 paket sabu dan 1 linting ganja.

"Kedua pelaku diduga pengedar ditangkap pada Rabu (25/3) sekitar pukul 20.30 WIB oleh team Opsnal Polres pelalawan," ujar M Sijabat.

Penangkapan terhadap keduanya, kata Sijabat, tak lepas dari adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa HM sering menjual narkoba.

"Dari informasi tersebut, petugas kemudian menyelidikinya, dan menemukan HM di jalan Datuk Maharaja Lela Putra Kerinci Timur Pelalawan," kata dia.

Setelah diperiksa, lanjut Sijabat, petugas menemukan 1 paket sabu dari tangan HM. Namun saat diinterogasi di lokasi, tersangka HM mengaku sabu tersebut merupakan milik RAM.

"Kemudian team opsnal menuju ke kediaman tersangka RAM dan menemukannya sedang duduk di pondok," ujarnya.

Melihat polisi datang, RAM kemudian membuang sebuah kotak, dan setelah diperiksa ternyata dalam kotak tersebut berisi 5 paket Sabu milik RAM.

"Atas kejadian tersebut, kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pelalawan untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Sijabat. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP