Polres Pasaman Barat Bekuk Pengedar Sabu Jaringan Lapas
Merdeka.com - Polres Pasaman Barat menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu jaringan Lembaga Permasyarakatan Bukittinggi di Jorong Siduampan Parit Koto Balingka.
"Benar, keempat pelaku kita tangkap pada Senin (8/2) sekitar pukul 19.30 Wib. Hari ini baru kita ekspos karena kemarin masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Wakil Kepala Polres Pasaman Barat Kompol Abdus Syukur didampingi Kasat Resnarkoba AKP Eriyanto dan Kasubag Humas Polres AKP Defrizal di Simpang Empat, Rabu (10/2).
Ia mengatakan keempat pelaku adalah inisial B (42), R (26), K (20) dan M (31). Keempatnya saat ini sudah diamankan dan diperiksa lebih jauh di Polres Pasaman Barat.
Menurutnya penangkapan terhadap pelaku berawal ketika salah satu pelaku inisial B (42) merupakan target operasional polisi karena diduga telah lama mengedarkan sabu.
Tim Opsnal Satreskrim Narkoba Polres Pasaman Barat telah melakukan penyelidikan dan mengincar pelaku selama satu bulan terakhir.
Setelah mendapat informasi yang pasti, Tim Opsnal Satreskrim Narkoba menangkap keempat pelaku di rumahnya Jorong Siduampan Parit Koto Balingka Pasaman Barat pada Senin (8/2).
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti satu paket besar sabu yang disimpan dalam plastik warna hitam dalam kotak parfum.
Selain itu satu buah tas yang berisi satu paket narkoba bening, empat bungkus paket sedang, satu paket gelang karet, beberapa unit telepon genggam dua unit, dua buah gunting, delapan buah mancis, dua buah senjata api jenis airsoft gun yang disimpan di pinggang dan dalam tas milik pelaku.
"Total barang bukti yang diamankan satu paket besar dan 15 paket sedang dengan jumlah dua ons atau 200 gram sabu," tegasnya. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya