Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Karanganyar lakukan visum delapan dari 17 korban sodomi

Polres Karanganyar lakukan visum delapan dari 17 korban sodomi Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi masih menyelidiki kasus pencabulan (sodomi) yang dilakukan Fajaruddin alias Udin (29), warga Karanganyar. Unit PPA Sat Reskrim Polres Karanganyar telah melakukan visum et repertum terhadap delapan dari total 17 korban kekerasan seksual tersebut.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Prawoko mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Termasuk kemungkinan adanya kerusakan permanen dan penularan penyakit terhadap korban.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara keseluruhan. Para korban juga kami berikan pendampingan menyeluruh," ujar Prawoko, Senin (27/3).

Polisi mengimbau jika ada korban lain yang belum melapor agar tidak malu melaporkan ke Polres karanganyar. Meskipun hanya melalui SMS, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Karanganyar, Hidiasri Widyasari mengemukakan, pihaknya masih fokus mengumpulkan orang tua korban. Hal tersebut dimaksudkan untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya tentang kondisi korban guna memberikan pendampingan.

"Tugas KPAI masih terkendala, karena keluarga korban masih enggan memberikan informasi perlakuan yang telah dialami korban. Kami terus melakukan pendekatan ke keluarga korban, mereka masih ada yang tertutup," jelas Hidiasri. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP