Polres Dumai kembali ciduk lima perambah hutan
Merdeka.com - Kepolisian Resort Dumai kembali menciduk lima pelaku perambahan kawasan hutan secara liar (Ilegal Logging) di Kota Dumai. Lima orang yang sedang membuka lahan di kawasan HPPH milik PT Diamond Raya Timber di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai tertangkap tangan oleh aparat yang sedang berpatroli.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com, Minggu (25/5), mengatakan lima orang yang diamankan tersebut inisial HF (26) warga Kulim KM 14 Duri, HS (20) warga Perbaungan Medan (Sumatera Utara), H (43) warga kota Lima Puluh (Sumatera Utara), AN (24), warga kota Lima Puluh (Sumatera Utara), dan W (33) warga KM 16 desa Sebanga Duri.
"Kelima pelaku ditangkap oleh anggota Polres Dumai yang sedang melakukan patroli," kata Guntur.
Guntur menambahkan, penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (23/5), tim yang diturunkan untuk melakukan patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar HPPH PT Diamon Raya Timber Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, mendengar ada aktivitas penebangan pohon di dalam kawasan tersebut. Patroli kemudian berhenti dan melakukan pengecekan ke arah sumber suara.
Penelusuran ke dalam lokasi hutan yang dilakukan mengungkap adanya aktivitas penebangan tanpa izin oleh lima orang tersangka yang kemudian diamankan. "Mereka diduga terlibat melakukan kegiatan membuka perkebunan tanpa izin di dalam kawasan hutan milik PT Diamon Raya Timber," jelas Guntur.
Kelima pelaku, kata Guntur, melakukan pembukaan lahan dengan menebang kayu-kayu kecil dan semak belukar dengan niat untuk dijadikan perkebunan, sementara lahan tersebut adalah HPPH perusahaan.
Bersama para pelaku, polisi turut diamankan barang bukti berupa Lima buah parang yang digunakan untuk menebang dan potongan kayu hasil tebangan.
Atas perbuatannya, kelima tersangka saat ini diamankan ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, polisi tengah memeriksa para pelaku dan memintai keterangan dari lima orang yang diamankan.
Terkait masih maraknya aktivitas perambahan liar yang terjadi, Guntur mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penebangan dan perambahan hutan ilegal, apalagi di kawasan perusahaan atau pun konservasi.
"Kita banyak menemukan berbagai modus baru, seperti dengan sengaja melakukan penyerobotan lahan perusahaan, menebang, lalu membakar hutan dengan maksud membuka lahan perkebunan baru tanpa izin di kawan pihak lain," pungkas Guntur.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaPastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga
Baca SelengkapnyaPolisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya100 personel Polres Rohul siaga dan melaksanakan apel
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnya