Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso dan Rendang

Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso dan Rendang Ilustrasi Bakso Daging Celeng. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi mengungkap kasus pengoplosan daging celeng dengan daging sapi yang dijual ke masyarakat sebagai bakso dan rendang.

Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Marzuki mengatakan kasus itu berawal dari pasangan suami istri berinisial T (45) dan R (24) yang menjual daging celeng atau babi hutan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat yang merupakan wilayah hukum Polres Cimahi.

"Ketika diamankan, sepasang suami istri dari daerah Padalarang mengakui bahwa perbuatannya sudah dilakukan sejak tahun 2014. Yang bersangkutan memiliki empat orang pelanggan," kata Yoris di Polres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Mahmud, Kota Cimahi, Jabar, Selasa (30/6) .

Empat pelanggan tetap itu, kata dia, berada di Majalaya, Tasikmalaya, Purwakarta, Cianjur, dan Bandung. Para pelanggan yang juga kini ditetapkan sebagai tersangka itu, menjadikan daging celeng sebagai bahan baku olahan makanan yang dijual seolah-olah daging sapi seperti bakso dan rendang.

Berdasarkan hasil pengembangan, menurutnya daging celeng dari kedua pasangan tersebut dijual dengan harga Rp50.000 per kilogram.

"Dijualnya dengan cara dioplos dengan menggunakan daging sapi impor maupun daging sapi lokal, dengan perbandingan dua kilogram daging sapi impor dicampur satu kilogram daging celeng," ungkap dia.

Dia menyatakan motif para pelaku itu yakni mengejar keuntungan. Karena, jika dianalogikan, daging celeng yang memiliki harga Rp50.000 per kilogram itu dijual seperti daging sapi seharga Rp100.000 per kilogram

Namun Yoris memastikan, daging oplosan itu tidak beredar secara umum ke masyarakat melalui pasar. Para penjual pasangan suami istri itu, menurutnya menjual dengan cara di antar-langsung kepada para pelanggan.

"Untuk di Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat saat ini masih belum ada pengakuan, namun kita masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada (pelanggan) di wilayah kita juga," ucapnya.

Dari kasus itu, para penjual dan pelanggan daging oplosan itu dikenakan Pasal 62 Ayat 1 atau 2 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf d UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 91 A Jo Pasal 58 Ayat 6 Undang Undang RI Nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Mereka terancam hukuman selama lima tahun penjara.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gampang Ditiru, Ini Cara Pisahkan Daging Kelapa dari Tempurung Tanpa Menggunakan Pisau
Gampang Ditiru, Ini Cara Pisahkan Daging Kelapa dari Tempurung Tanpa Menggunakan Pisau

Dengan cara ini, pemisahan daging kelapa berwarna putih menjadi lebih sederhana, bahkan bisa dilakukan hanya dengan menggunakan sendok nasi. Begini caranya

Baca Selengkapnya
Pastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH
Pastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH

Petugas membawa beberapa alat untuk mengecek kondisi daging yang dijual oleh pedagang.

Baca Selengkapnya
Kombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya
Kombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya

Momen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kerap Diolah Menjadi Beragam Sajian, Nangka Ternyata Punya Banyak Kegunaan
Kerap Diolah Menjadi Beragam Sajian, Nangka Ternyata Punya Banyak Kegunaan

Daging buah yang matang sering kali dimakan dalam keadaan segar hingga dicampur dalam es.

Baca Selengkapnya
Tak Asal Dikupas, Begini Cara Makan Buah Salak yang Benar
Tak Asal Dikupas, Begini Cara Makan Buah Salak yang Benar

Salak adalah buah yang biasanya ditemukan di negara-negara tropis seperti Indonesia, Malaysia, dan Thailand

Baca Selengkapnya
Ciri Berlian Asli yang Gampang Dikenali, Simak Ulasannya
Ciri Berlian Asli yang Gampang Dikenali, Simak Ulasannya

Ada beberapa ciri atau tanda yang dapat Anda kenali untuk membedakan berlian asli dan palsu.

Baca Selengkapnya
Baru Masuk Polri, Anggota Polisi ini Langsung Jadi 'Jenderal Bintang 4'
Baru Masuk Polri, Anggota Polisi ini Langsung Jadi 'Jenderal Bintang 4'

Begini momen unik seorang anggota polisi yang dicap 'jenderal bintang 4' meski baru dilantik.

Baca Selengkapnya
Gampang Ditiru, Ini Cara Bikin Kolak yang Manis dan Tidak Asam Sepat
Gampang Ditiru, Ini Cara Bikin Kolak yang Manis dan Tidak Asam Sepat

Meski tidak dicampur pemanis buatan, kolak bisa dibuat dengan simpel supaya tetap manis dan tidak asam sepat. Begini caranya.

Baca Selengkapnya
Gurihnya Menjes Goreng, Makanan Berbahan Dasar Kedelai di Jawa Timur
Gurihnya Menjes Goreng, Makanan Berbahan Dasar Kedelai di Jawa Timur

Menjes umumnya digoreng dengan tepung dan dimakan dengan cabai rawit.

Baca Selengkapnya