Polres Bogor Bekuk 5 Anggota Ormas Penganiaya Intel Polisi
Merdeka.com - Polres Bogor menangkap lima anggota organisasi masyarakat (ormas) yang menjadi pelaku penganiayaan dan pengeroyokan intel Polsek Parung, Bripka Ade di Parung. Korban dibacok, ditembak airsoft gun dan bagian wajah disiram bensin.
Lima pelaku berinisial YA alias Ompong (39), HE alias Bendot (25), MHP alias Iwan (28), Abd Hs alias Abdul (23) dan SP alias Agoy (35).
"Para pelaku memiliki peran berbeda. YA yang melakukan pembacokan dengan golok, HE yang menyediakan alat, MHP mengejar korban dengan celurit, ABD membonceng pelaku pembacok dan SP menyiram korban dengan bensin," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni, Selasa (1/9).
Awalnya, pelaku melakukan serangan balasan ke markas salah satu ormas di Kecamatan Parung Kabupaten Bogor pada 20 September, usai sebelumnya markas para pelaku di Desa Iwul, Sawangan, Depok diserang oleh ormas dari Parung pada 19 September malam.
"Karena tersinggung, ormas dari Sawangan menyerang ke Parung sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, ada Bripka Ade yang tengah mencari informasi kepada dua anggota ormas dari Parung terkait penyerangan, namun dia menjadi korban amukan ormas dari Sawangan," terang Joni.
Para pelaku yang sempat buron selama 10 hari, akhirnya ditangkap di wilayah Garut pada 29 September kemarin. Salah satu pelaku ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Ditangkap sore hari, karena melawan, salah satunya kami lakukan tindakan tegas. Motifnya, masih kami dalami. Biasanya clash (bentrokan) ormas sudah biasa, tapi kalau dilerai anggota bisa mereda, tapi ini justru menyerang," katanya.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun kurungan penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya