Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Bekasi ungkap ekstasi senilai Rp 3,4 miliar

Polres Bekasi ungkap ekstasi senilai Rp 3,4 miliar Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jajaran Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi. Polisi menyita sebanyak 6.799 butir ekstasi siap edar, dan 12 kantong plastik berisi sabu-sabu.

"Jika dikalkulasikan, ekstasi itu bernilai hingga Rp 3,4 miliar lebih," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana, Selasa (8/11).

Umar menjelaskan, pengungkapan itu setelah petugas mendapatkan informasi dari warga, ada kasus penyalahgunaan narkotika di Apartemen Center Point, Bekasi Selatan pada Sabtu (5/11).

"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap satu orang berinisial LK," kata Umar.

Hasil penggeledahan, polisi menyita satu bungkus plastik sabu-sabu. Tak hanya itu, pelaku LK juga mengaku masih menyimpan ekstasi di sebuah tempat karaoke di Mangga Dua, Jakarta Utara.

"Kami menggeledah di tempat karaoke itu, dan menemukan tiga dus berisi 6.799 butir ekstasi," kata dia.

Selain menemukan barang haram tersebut, polisi juga menangkap SS berikut 12 plastik berisi sabu-sabu, dan 19 butir ekstasi, dan telepon selular.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus ini," kata Umar.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP