Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Bekasi Selidiki Dugaan Penggelapan Uang Koperasi PT Pos Indonesia

Polres Bekasi Selidiki Dugaan Penggelapan Uang Koperasi PT Pos Indonesia PT Pos Indonesia. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menyelidiki kasus dugaan penggelapan uang koperasi karyawan PT Pos Indonesia UPT Bekasi. Kerugian akibat dugaan penggelapan oleh bendahara tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah, tapi yang dilaporkan baru sekitar Rp108 juta.

"Masih dalam proses penyelidikan, kendalanya karena koperasi sudah tutup, kita kekurangan data-data," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin (21/10).

Kasus dugaan penggelapan telah dilaporkan pada Mei 2019 lalu. Adapun yang sudah melapor adalah Dodi, dia mengaku kehilangan uang deposito Rp108 juta. Sedangkan 300-an anggota koperasi kehilangan uang simpanan wajib mulai Rp8-9 juta.

"Korbannya ada 311 orang seluruh karyawan. Kemudian yang deposito hampir 15 orang," kata Dodi.

Ia mengatakan, koperasi karyawan telah berdiri sejak tahun 2000-an. Adapun nilai iuran wajib setiap bulannya Rp100 ribu. Tapi, pada 2014 di mana sebagian karyawan PT Pos Indonesia UPT Bekasi pensiun, koperasi mendadak bubar tanpa alasan yang jelas.

"Saya ingin narik uang saya yang Rp100 juta susah," ujar Dodi.

Ia mengatakan, para korban berharap uang yang disimpan di koperasi dikembalikan. Apalagi, sebagian besar telah pensiun. "Saya juga yang memiliki penyakit stroke sedikit banyak butuh pengobatan untuk beli obat," ujar Dodi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP