Politisi PKS diduga terima aliran duit Dhana Widyatmika
Merdeka.com - Kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dhana Widyatmika Merthana ternyata menyeret-nyeret nama mantan anggota dewan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2004-2009, berinisial RP. RP diduga menerima sejumlah aliran dana dari Dhana Widyatmika.
Direktur Penyidikan JAM Pidsus, Arnold Angkow membenarkan dugaan tersebut. "Eeee ya memang yang sudah diberitakan ada memang (RP), ya tapi anak buahnya sudah kita periksa katanya bisnis," ujar Arnold di Kejagung, Jakarta, Selasa (17/4).
Sementara itu, kejelasan keterlibatan RP dengan kasus korupsi yang dilakukan Dhana. Arnold tidak mengatakan dengan jelas. "Ya belum nantilah itu kan di Tempo sudah jelas," tandasnya.
Selama 2009-2010 Dhana mengirim Rp 170 juta dalam tiga tahap ke RP. RP pun tercatat mengirim balik duit ke rekening Dhana sebesar Rp 91 juta dan uang tersebut mengalir ke perusahaan investasi RP, yakni PT Sangha Poros Capital. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya