Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi Gerindra pertanyakan soal penetapan Rizieq tersangka

Politisi Gerindra pertanyakan soal penetapan Rizieq tersangka Rizieq Shihab hadir di sidang Ahok. ©2017 Merdeka.com/pool

Merdeka.com - Anggota Komisi III fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i mempertanyakan dasar hukum polisi menetapkan Pimpinan FPI Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus chat berbau pornografi dengan Firza Husein. Menurutnya, polisi harus memiliki dua alat bukti sudah teruji validitasnya sebelum menetapkan Rizieq sebagai tersangka.

"Makanya saya bilang apakah alat bukti sudah cukup. Oke cukup apakah sudah diverifikasi untuk validitasnya," kata Syafi'i di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Apalagi, Syafi'i mengaku, belum mendengar polisi telah berhasil mengungkap penyebar video chat antara Rizieq dengan Firza. Seharusnya polisi mencari terlebih dahulu penyebar video chat itu kemudian memverifikasinya.

"Sampai hari ini saya belum mendengar yang mengunggah videonya siapa? Lalu kapan itu divalidasi. Berarti kan belum," terangnya.

"Seharusnya menurut saya kecuali sudah ada validasi bahwa yang mengunggah sudah tersangka video yang di unggahnya sudah diperiksa berdasarkan ahli yang menguasai bidang itu. Tapi kayaknya itu tidak dilalui yg diuber langsung Habib Rizieqnya gitu," sambung Syafi'i.

Dia mencontohkan, dalam kasus penistaan agama yang menjerat Ahok, polisi menetapkan Buni Yani sebagai tersangka penyebar video pidato Ahok dengan pasal UU ITE terlebih dahulu. "Sebagai contoh misalnya ketika Ahok akan ditetapkan tersangka itu dulu kan yang ditetapkan tersangka duluan pengunggahnya Buni Yani," ungkapnya.

Rizieq diminta segera kembali ke Indonesia dan memberikan penjelasan dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

"Saya kira semua harus wajib taat pada aturan hukum ya, tapi hukum yang benar ya. Kalau hukum rekayasa ya orang bisa bersiasat lah untuk menyelamatkan diri menurut saya," pungkasnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP