Politikus PPP: Kasus Novel biasa, jangan dibesar-besarkan
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, kasus hukum yang menjerat penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan merupakan kasus hukum biasa. Menurut politikus PPP ini, wajar saja apabila proses hukum terhadap Novel dilanjutkan.
"Karena ini sebetulnya kasus hukum biasa, namun karena memang ada aspek luar biasa di mana kasus ini mendapatkan sorotan yang begitu luas dari masyarakat, tentu polisi harus memberikan atensi yang lebih ekstra, lebih hati-hati," kata Arsul Sani dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (2/5).
Arsul menjelaskan, status Novel Baswedan sebagai penyidik di KPK menjadikan masalah ini dikaitkan dengan masalah, Cicak vs Buaya kembali. Di mana pada beberapa tahun lalu, Novel pernah menjadi penyidik kasus yang melibatkan petinggi polri dalam kasus simulator SIM.
"Ini yang menjadi perhatian media, kebetulan Novel pernah menangani kasus Simulator. Kalau saya melihat proses hukum memang harus dijalankan sesuai dengan hukum acara berlaku. Kemudian kalau penjelasan polri kenapa sekarang kembali dimainkan kasus Novel karena ada ancaman kedaluwarsa, ini bisa dipahami," jelasnya.
Dia juga menyesalkan langkah Polri yang langsung melakukan penahanan terhadap Novel di Mako Brimob Depok, usai diperiksa oleh penyidik. Menurutnya, penahan tersebut tidak perlu dilakukan oleh Polri, mengingat tidak ada kepentingan besar dalam kasus ini.
"Penahanan toh diskresi subjektif tiga hal. Pertama apakah tersangka akan ulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Saya melihat tiga aspek itu belum kelihatan dalam diri Novel Baswedan. Jadi saya rasa tidak perlu ditahan. Kalau penahanan dilanjutkan berarti ada kepentingan yang lebih besar terganggu di sini," paparnya.
Arsul menjelaskan, masalah penangkapan yang dilakukan polri terhadap penyidik KPK ini tentu akan mengganggu kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
"Pasti akan ganggu kinerja KPK. Ini akan pengaruhi kinerja teman-teman di KPK. Apalagi sampe ditahan di Rutan. Menurut saya lebih baik dijadikan tahanan kota saja, sehingga Novel bisa lanjutkan tugas-tugasnya sebagai penyidik di KPK," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an
Arsul tidak akan ikut mengambil keputusan atau menangani sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaCerita Arsul Sani Tolong Warga di NTT yang Didzalimi Hukum: Kini Beliau sudah Jadi Pimpinan PPP
Merasa terbantu, ternyata membuat orang yang tak disebutkan namanya oleh Arsul itu saat ini menjadi Ketua PPP di Kabupaten Belu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaArsul Sani Jadi Hakim MK, Gugatan PPP Bebas Konflik Kepentingan?
PPP hanya meraih 3,87 persen suara dalam pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani
PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDitanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang
Aziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.
Baca Selengkapnya