Politikus PKS bela anak Hilmi sering bepergian ke Turki
Merdeka.com - Putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ridwan bahkan saat ini tak berada di Indonesia.
Sebab, sehari sebelum dicegah KPK pada 8 Februari lalu, putra keempat Hilmi itu telah meninggalkan tanah air menuju Turki. Sejumlah pihak lantas menduga Ridwan telah kabur dan tak akan kembali ke Indonesia.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP PKS, Al Muzzammil Yusuf mengatakan Ridwan Hakim memang sering bepergian ke Turki. Namun Muzzammil tidak mengetahui kalau Ridwan saat ini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Beliau kan biasa ke sana (Turki). Sebelumnya memang sudah biasa, tapi kalau sekarang dalam rangka apa, saya tidak tahu. Kalau ke sananya beliau memang biasa," katanya di DPR, Jakarta, Selasa (19/2).
Muzzammil mengatakan, jika Ridwan menjadi salah satu saksi penting terkait suap impor sapi, maka PKS bakal kooperatif dengan KPK.
"Kalau memang ada pemanggilan KPK, saya kira DPP PKD akan membantu mendialogkan. Kalau perkembangan terakhir, saya kan tugasnya di sini (DPR). Nanyanya ke Pak Anis, atau ke Pak Sekjen," kelitnya.
KPK sudah mencegah Ridwan pergi ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian, pada 8 Februari. Dari penelusuran, Ridwan diketahui memiliki usaha penggemukan sapi.
Namun, sehari sebelum dicegah, Ridwan terbang ke Turki menumpang maskapai Turkish Air TK67 pukul 18.49 WIB, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Dalam surat ketetapan KPK nomor KEP.107/01-23/02/2013 pada 8 Februari lalu, Ridwan dicegah bepergian ke luar negeri bersama Ahmad Zaky, Rudy Susanto, dan Jerry Roger.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaHakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya"Apa sih kira-kira yang menjadi pertimbangan Presiden memilih misalnya ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungannya dibandingkan ke tempat lain?" kata Saldi.
Baca Selengkapnya