Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus PDIP Andriansyah langsung ditahan di rutan guntur

Politikus PDIP Andriansyah langsung ditahan di rutan guntur Ilustrasi ditahan. © Sathiyam.tv

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung melakukan penahanan terhadap dua tersangka yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sanur, Bali. Keduanya ditahan setelah menyandang status tersangka dari KPK dalam kasus dugaan suap izin usaha batu bara PT Mitra Maju Sukses (MMS) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha Politikus Partai PDIP, Andriansyah dan Andrew Hidayat ditahan di tempat yang berbeda.

"Untuk A (Andriansyah) ditahan di rutan guntur," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (10/4).

Sementara, untuk tersangka Andrew, KPK melakukan penahanan di rutan KPK. "Untuk AH (Andrew Hidayat ditahan di rutan KPK," imbuhnya.

Adriansyah yang juga politikus PDIP diduga melanggar pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat 2 juncto pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara Andrew diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 9 April 2015. Diantaranya, Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Andriansyah, anggota Polsek Menteng Briptu Agung Krisdiyanto, serta seorang‎ pengusaha bernama Andrew Hidayat.

Politikus PDIP Andriansyah dan Briptu Agung Krisdiyanto diciduk di sebuah hotel mewah di kawasan Sanur, Bali sekitar pukul 18.45 WITA. Dua orang ini ditangkap saat bertransaksi, mata uang dolar Singapura juga mata uang rupiah ikut diamankan dalam penangkapan itu.

Diduga kuat, uang itu terkait Surat Izin Usaha Pribadi (SIUP). Sementara Andrew Hidayat diamankan‎ dari sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta sekitar pukul 18.49 WIB.‎

(mdk/rep)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP