Politikus Demokrat desak Jokowi segera selamatkan KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil sikap menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua pimpinannya ditetapkan sebagai tersangka. Terlebih, 21 orang penyidik KPK diduga akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh Polri.
"KPK harus diselamatkan. Mekanisme ada di Presiden untuk mengambil wewenang," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).
Wakil ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR ini mengatakan jika pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka, maka Presiden memiliki wewenang untuk mencari pengganti pimpinan KPK melalui Perppu.
"Sudah diatur di Undang-undang KPK manakala pimpinan KPK tersandung proses hukum dan ditetapkan tersangka, Presiden punya kewenangan untuk buat Perppu. Ini buat tetapkan pimpinan KPK. Kita semua harus selamatkan," kata dia.
Setelah Wakil Ketua KPK Bambang dijadikan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Bareskrim Polri, kini Ketua KPK Abraham Samad juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar.
Pengumuman status tersangka Abraham Samad hanya satu hari setelah putusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan vs KPK. Dalam putusannya, hakim mengabulkan gugatan Komjen Budi Gunawan dan menyatakan penetapan status tersangka oleh KPK kepada calon Kapolri itu tak sah alias ilegal.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya