Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politik kebencian berpotensi terjadi di Pilkada 2018 & Pemilu 2019

Politik kebencian berpotensi terjadi di Pilkada 2018 & Pemilu 2019 Amnesty Internasional merilis laporan analisis situasi HAM. ©2018 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Amnesty Internasional merilis laporan analisis situasi HAM di 159 negara pada tahun 2017. Laporan tersebut menyoroti rangkaian fenomena global mengenai berkembangnya politik kebencian yang melahirkan pelanggaran HAM, termasuk juga di Indonesia.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan politik seperti ini melahirkan pemimpin yang lahir dari retorika kebencian. Berkaca pada Pilkada DKI 2017, ketika pergerakan massa menjatuhkan calon yang dicap menistakan agama sampai berujung dipenjara.

Usman menilai, hal seperti ini berpotensi bakal terulang pada Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019. Para elite politik diduga akan kembali memainkan isu yang sama. Sebab hal itu dinilai masih efektif untuk meningkatkan elektoral.

"Tampak sekali bahwa politik kebencian yang diretorikakan kepada para pemimpin sangat efektif dan bukan mustahil 2018 pas Pilkada, Pileg dan Pilpres politik kebencian yang sama dengan berbagai penyesuaian. Ini diambil momen oleh para petinggi politik," ujar Usman di kantor Amnesty Internasional, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).

Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal, Sandrayati Moniaga menambahkan bahwa politik kebencian menjadi masalah serius dalam pola pikir masyarakat. Menurut dia pandangan ekstrimisme mulai mengakar di masyarakat tanpa mengenal umur.

"Ini lebih serius tahun politik memanfaatkan api dalam sekam yang mudah dibakar dalam jangka panjang bangsa menghadapi situasi yang serius, ada pandangan ekstrimis yang dibangun sistematis," tuturnya.

Sementara itu, Usman menyoroti upaya pemerintah dalam menanggulangi isu kebencian yang terus muncul. Pemerintah dalam praktiknya bertindak tidak menghapus retorika kebencian. Justru menekan pihak yang dianggap sebagai sumber pemicu pelaku-pelaku kekerasan atau praktik kebencian. Seperti peristiwa penyerangan kantor YLBHI. Pihak kepolisian justru tidak mengusut provokator atau dalang. Malah, pihak YLBHI dipaksa untuk tidak melaksanakan seminar yang sebenarnya tak sesuai dengan yang dituduhkan.

"Pendekatannya yang keliru itu. Tujuan benar tapi dalam praktiknya dia malah menyimpang dari standar HAM," jelasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP