Polisikan Presiden PKS, Fahri Hamzah bawa bukti dokumen dan saksi ahli
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuktikan ucapannya melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke polisi. Didampingi kuasa hukumnya, Mujahid A Latief, dia mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Teman-teman sudah tahu, saya sudah memberikan peringatan kepada saudara Sohibul Iman. Tapi beliau terus menerus menyalahkan yang menurut saya merusak tidak hanya reputasi saya tapi juga iklim hukum kita juga. Karena keputusan hukum seolah-olah diragukan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/3).
Fahri menuturkan, dirinya dianggap pembohong dan juga pembangkang atas keputusan partai. Menurut Fahri, pelaporan ini sebagai bentuk kecintaan dirinya atas partai.
"Saya dianggap bohong dan membangkang, ya saya harus mengambil tindakan hukum untuk saya juga dan menyelamatkan partai. Keputusan pengadilan saya dua kali memenangkan gugatan. Menurut saya ini harus ada ujungnya yang akan menjadi kebaikan kita semua," tegasnya.
Fahri mengaku memiliki beberapa barang bukti sebagai dasar laporannya. "Barang bukti berupa CD dan beberapa dokumen cetak. Kita juga menyiapkan saksi ahli yang siap di BAP. Sehingga laporan saya lengkap dan dilanjutkan," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya