Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Yogyakarta bekuk komplotan pelaku curat berpedang

Polisi Yogyakarta bekuk komplotan pelaku curat berpedang Ilustrasi komplotan pelaku curat. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Lima anggota komplotan pencurian dengan kekerasan, pemberatan dan curanmor diringkus petugas Polsekta Mergangsan bersama Polresta Yogyakarta.

Lima pelaku masing-masing Muhamad Fadli alias Agung (21), warga Semarang; Ferdinal alias Londo (19), warga Umbulharjo; Pradita Suseno alias Seno (21), warga Kadipaten; Ponco Agung alias Nando (25), warga Sedayu Bantul dan Lingga Perwira Sakti (33), warga Mergangsan.

Mereka diringkus polisi setelah beberapa kali melakukan aksi kejahatan, salah satunya menjambret Dwi Winarsih (24), warga Semanu, Gunungkidul di Jalan Manukan, Brontokusuman, Mergangsan pada Kamis (01/05) lalu.

Kapolsekta Mergangsan Kompol A Sofingi, mengatakan saat beraksi pelaku selalu membawa senjata tajam dan senjata api mainan jenis pistol untuk menakut-nakuti calon korbannya.

"Salah satu pelaku saat beraksi juga sering mengaku sebagai anggota polisi kepada korbannya," kata Sofingi saat ditemui di Mapolsekta Mergangsan, Rabu (07/05).

Dalam kasus penjambretan terhadap Dwi, pelaku menggunakan sepeda motor dan melakukan kekerasan terhadap korban.

"Saat itu korban hendak berangkat kerja di wilayah Jogokaryan. Sesampai di TKP dijambret oleh empat pria mengendarai dua sepeda motor. Pelaku memepet korban dan menjambret tas berisi uang Rp 500 ribu. Setelah itu korban ditendang dan para pelaku langsung kabur," terang Sofingi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Pradita dan Fadli pada Minggu (4/5) malam. Dari pengakuan kedua pelaku itu, polisi kembali menangkap tiga pelaku lainnya di sebuah kos-kosan di kawasan Terminal Giwangan Umbulharjo.

"Saat penjambretan di Mergangsan, yang beraksi empat pelaku. Setelah dikembangkan satu anggota kelompoknya juga ikut kami tangkap," jelas Sofingi.

Kanit Reskrim Polsekta Mergangsan AKP Masnoto, menambahkan lima pelaku ini ternyata residivis kasus serupa. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku selalu berpindah-pindah tempat kos-kosan dan beraksi di lokasi berbeda-beda di wilayah Kota Yogyakarta, Bantul dan Sleman.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti hasil kejahatan yaitu tiga unit sepeda motor Vario, Beat dan Jupiter, sebuah laptop, 10 handphone, tas dan dompet berisi kartu identitas korban, plat nomor, serta alat kejahatan sebilah pedang, sebilah clurit, sebilah belati dan satu buah pistol mainan.

"Mereka selalu berkelompok dan beraksi setiap dini hari dengan sasaran pengendara sepeda motor tunggal dan kos-kosan," ungkapnya. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP