Polisi: Yayasan penghimpun dana patut dicurigai
Merdeka.com - Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap yayasan atau koperasi penghimpun uang. Alasannya, karena seringnya kasus penipuan dan penggelapan uang yang berkedok yayasan atau koperasi.
"Diharapkan masyarakat berpikir dua kali kalau menyangkut yang seperti itu dengan jaminan diberikan bunga 10 sampai 15 persen sangat tidak logis. Apalagi hanya dalam konteks sebagai koperasi," ujar Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Muhammad Taufik kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (11/6).
Menurut Taufik, jika belajar dari koperasi Langit Biru. Tidaklah mungkin memberikan keuntungan sebegitu besar padahal badan usaha tersebut hanya berbentuk koperasi.
"Koperasi kan jualannya kelontong, sembako, daging sapi. Gak logis 3 bulan bunganya berlipat-lipat," terangnya lagi.
Sampai saat ini polisi telah memeriksa sebanyak 15 saksi baik dari pihak korban maupun manajemen terkait penipuan berkedok koperasi. Namun sampai saat ini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus koperasi Langit Biru dengan nilai kerugian Rp 6 trilliun. Pengejaran terhadap ketua Koperasi Langit Biru, Jaya Komara pun masih dilakukan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya