Polisi, warga dan pendemo sudah padati lokasi sidang Ahok
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama alias Ahok. Sidang yang digelar di ruang Koesoemah Atmadja itu beragendakan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim PN Jakarta Utara.
Pantauan merdeka.com di lokasi, ribuan aparat kepolisian telah berjaga mengamankan jalannya persidangan yang digelar pukul 09.00 Wib. Penjagaan ketat tampak terlihat dari depan gerbang pengadilan hingga ke area ruang sidang.
Terlihat barracuda dan water canon sudah disiagakan. Arus lalu lintas di sekitar Jalan Gajah Mada juga tampak tersendat.
Selain itu para pengunjuk rasa juga telah hadir. Ribuan massa penentang Ahok pun telah melakukan aksinya sejak pagi.
Sementara itu sejumlah masyarakat tengah mengantre untuk masuk ruang sidang di pintu kecil sebelah kiri pengadilan. Informasi yang dihimpun, para pengunjung baru bisa memasuki ruang pukul 08.00 Wib.
Tak hanya itu, kepadatan arus lalu lintas sudah mulai dapat dirasakan saat memasuki perempatan Jalan Gadjah Mada menuju Kota Tua, Jakarta Barat. Akibatnya, pihak kepolisian memperbolehkan kendaraan pribadi menggunakan jalur bus Transjakarta.
Massa aksi yang ingin mengawal jalannya sidang melakukan orasi di sebelah kanan pintu masuk, dengan membawa spanduk dan Bendera mereka meminta agar Basuki atau akrab disapa Ahok itu segera dipenjara.
Jalannya aksi ini sendiri sebenarnya sudah lebih bergeser menjauh dibandingkan sebelumnya. Berdasarkan perkiraan merdeka.com, setidaknya mereka bergeser sekitar 100 meter menjauh dari pintu masuk.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya