Polisi usut dugaan korupsi NJOP pulau C dan D
Merdeka.com - Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek reklamasi pantai Jakarta Utara di Pulau C dan D.
"Ada beberapa pulau, kami akan analisis kembali. Kemarin ada pulau C dan D," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Senin (6/11).
Dugaan korupsi yang sedang disidik polisi yakni soal penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) proyek reklamasi di Pulau C dan D. Selain itu, polisi juga akan memeriksa seluruh pulau reklamasi tersebut.
"Kami bertahap ya," katanya.
Dalam kasus ini, penyidik sedikitnya telah memeriksa 30 orang saksi berkaitan dengan kasus mega proyek reklamasi itu.
"Sudah 30 saksi yang kita periksa, nanti kita lihat perkembangan dari penyidikan. Akan cari rangkaian khususnya seperti apa, nanti bisa temukan siapa pelakunya," pungkas Argo. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya