Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Identitas Mayat Terikat dan Terbungkus Karung di Aceh Timur

Polisi Ungkap Identitas Mayat Terikat dan Terbungkus Karung di Aceh Timur Ilustrasi mayat. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Aceh Timur akhirnya mengungkap identitas jenazah yang ditemukan terikat dan terbungkus karung di bawah jembatan Sungai Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.

Korban diketahui bernama Ridhwan (53), warga Dusun Satria, Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

“Benar, jenazah yang ditemukan itu, teridentifikasi sebagai warga Kota Langsa,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro (23/7).

Dia mengatakan, terungkapnya identitas korban berdasarkan informasi warga yang menyebut ciri-ciri pada tubuh korban yang dimuat di media mirip dengan Ridhwan.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Aceh Timur langsung menuju ke rumah korban untuk memastikan kebenaran yang diperoleh di lapangan.

“Setiba di rumah korban didapatkan informasi dari tetangga sekitar bahwa Ridhwan sudah beberapa hari tidak kelihatan di rumah," ungkapnya.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek setempat dan Unit Identifikasi Polres Langsa serta tokoh masyarakat untuk dilakukan penggeledahan rumah untuk memastikan kondisi Ridhwan. Akan tetapi saat masuk ke rumah, ditemukan bercak darah di lantai.

Selanjutnya Unit Identifikasi Polres Aceh Timur bersama Polres Langsa melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) gabungan di rumah korban.

Dari hasil olah TKP ditemukan, selain bercak darah pada lantai dan ranjang, rumah juga dalam keadaan kosong serta pintu samping rumah diketahui tidak terkunci.

Selain itu, kamera CCTV rumah pun mati serta server terbongkar dan hardisk CCTV hilang diduga dibongkar pelaku.

"Di lokasi, tim itu tidak menemukan dompet atau identitas, namun terdapat handphone yang diduga milik korban," ujarnya.

Polisi juga menemukan seutas tali nilon putih, identik dengan tali yang digunakan untuk mengikat tubuh Ridhwan saat ditemukan.

"Kasus ini akan ditangani oleh Sat Reskrim Polres Langsa, begitupun dari Polres Aceh Timur tetap akan membantu penyelidikan agar pelaku terungkap," pungkas Eko Widiantoro.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP