Polisi tolak penangguhan penahanan bos First Travel
Merdeka.com - Pihak kepolisian telah menerima surat penangguhan penahanan diajukan bos PT First Anugrah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan. Namun permintaan penangguhan penahanan tersebut belum dapat dikabulkan pihak kepolisian.
Direktur Tindak Pidan Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Hery Rudolf Nahak mengatakan, ada sejumlah alasan belum dikabulkannya surat penangguhan penahanan kedua tersangka penipuan perjalanan umrah tersebut. Salah satunya masih dibutuhkannya keterangan kedua tersangka untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Surat udah masuk. Kita menahan kan ada alasan subjektif dan objektif," kata Rudolf saat dikonfirmasi, Rabu (16/8).
Andika dan Anniesa saat ini ditahan di sel Bareskrim Polri. Menurut Rudolf, penangguhan penahanan kemungkinan dikabulkan setelah pemeriksaan terhadapnya selesai dilakukan.
"Sepanjang alasan itu memenuhi ya kita tahan. sepanjang ini kita masih membutuhkan dia sebagai dalam pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri mengatakan penangguhan penahanan itu tergantung dari seorang penyidik. Meskipun dengan alasan bahwa Anniesa istri dari bos Travel itu baru saja melahirkan,
"Itu tergantung dari penyidik, subyektifnya penyidik," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
Andika dan Anniesa sebelumnya mengajukan penahanan melalui kuasa hukumnya, Deski. Penangguhan penahanan dilakukan melihat melihat kondisi kesehatan Andika serta posisi Anniesa yang tengah memiliki anak balita.
"Jadi saya harap ini jadi pertimbangan Bareskrim, untuk memberikan penangguhan penahanan terhadap klien kami," pungkasnya.
Diketahui, keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana umrah. Mereka dijerat dengan Pasal 55 jo 378, 372 KUHP dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 ITE.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bocah TK Dibunuh di Buton Selatan, Mayat Ditemukan Tanpa Pakaian di Lubang Batu
Korban sempat dilaporkan hilang oleh ibunya di kantor polisi sebelum ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaParah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaImbas Kecelakaan KA Turangga di Bandung, Penumpang Bisa Uangkan 100 Persen Tiket Perjalanan yang Terdampak
Lintas selatan Kroya-Bandung untuk sementara tidak dapat dilalui karena penanganan evakuasi masih berlangsung.
Baca Selengkapnya