Polisi tindak tegas penjual petasan
Merdeka.com - Saat bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri, fenomena pedagang petasan dan kembang api biasa ditemui di bahu jalan. Namun, saat ini Polisi melarang keras penggunaan petasan di atas 5 cm dan akan ditindak tegas warga yang kedapatan tangan memiliki petasan.
"Penggunaan petasan tetap dilarang, untuk bunga api atau kembang api boleh dipergunakan. Dengan syarat tidak boleh berdiameter lebih dari 2 inchi atau sekitar 5 cm," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi, Kamis (19/7).
Dikatakan Rikwanto, pihaknya akan merazia senjata api dan bahan peledak lainnya dengan sasaran utamanya ialah para petasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kita sudah adakan razia sejak 17 Juli lalu sampai jelang Idul Fitri. Hasilnya masih belum diketahui," katanya.
Sanksi tegas akan diberikan untuk masyarakat yang kedapatan memiliki menggunakan petasan. Bagi yang tertangkap bisa dijerat sesuai Undang-undang tentang Bunga Api dan Undang-Undang Darurat.
"Termasuk pelaku yang memproduksi barang tersebut. Kita akan tindak sesuai undang-undang yang berlaku," papar Rikwanto.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catat! Polisi Gelar Razia Serentak Mulai 4-17 Maret, Ini Targetnya
Ada sebelas pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh Polantas
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaKetua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnya