Polisi tetapkan satu tersangka terkait kaburnya 45 PSK
Merdeka.com - Polisi telah menangkap satu pelaku pengrusakan pagar pintu Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya. Satu pelaku itu atas nama Wasim (44) dan kini sudah ditetapkan tersangka.
"Untuk tersangka lain masih dalam pengejaran. Pelaku ditangkap di tempat kejadian perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/7).
Wasim diketahui seorang wiraswasta. Pelaku tinggal di Kampung Pagautan Rt 011/02 Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan.
Akibat pengrusakan pagar itu, sebanyak 45 orang peserta rehabilitasi melarikan diri dari panti. Mereka adalah wanita binaan dan sebelumnya bekerja sebagai pekerja seks komersil.
Menurut Rikwanto, kejadian pengrusakan dan kaburnya 45 wanita tersebut terjadi pada Minggu (29/7) pukul 06.30 WIB. Pengrusakan dilakukan oleh 30 orang.
Sementara Kepala Tata Usaha Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, Emil Salamu, mengatakan kejadian seperti ini baru kali pertama. "Kami tidak menduga, ini yang pertama kali terjadi sejak panti ini berdiri, Kejadiannya sangat cepat," ujar dia.
Emil mengatakan, sebelum peristiwa tersebut, sekitar pukul 06.00 WIB datang dua orang laki-laki yang datang untuk membesuk salah seorang Wanita Tuna Susila (WTS), karena bukan jam besuk, dua orang petugas keamanan kemudian melarang dua orang tersebut untuk masuk.
"Mereka tidak kami izinkan masuk karena hari Minggu tidak ada jam besuk. Malah bahkan mereka biasanya mengaku dari LSM atau pengacaranya," jelasnya.
Dua orang pengunjung yang diduga sebagai pelaku itu pun tetap memaksakan diri untuk masuk kedalam panti. Bahkan mereka tak segan mengancam petugas keamanan yang ada.
"Tiba-tiba sebanyak 30 orang merangsek masuk ke dalam panti rehabilitasi. Mereka kemudian masuk dengan merusak pintu pagar utama," ujar dia.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnya