Polisi tetapkan empat tersangka lagi penipu CPNS
Merdeka.com - Polisi kembali menetapkan empat tersangka sindikat penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Saat ini, jumlah tersangka sudah delapan orang, sementara korbannya mencapai ribuan.
"Kasus yang sudah dilakukan sejak 2010 sampai 2015 ini terjadi proses penipuan dengan menggunakan kata-kata palsu, bujuk rayu, keterangan palsu, oleh sejumlah orang yang mana saat ini sudah diamankan delapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono di Mapolda Jabar, Sabtu (15/8).
Delapan tersangka itu terdiri tujuh pria yakni Asep Saful Fasih (50), Aminudin Achmadi (48), Deddy Sugandi (43), Maman Suryaman (54), Dede Kurnia (38), Jamil Nurudin dan Dede Mulyana, serta satu wanita yakni Heti Hermawati (55).
"Mereka saat ini semua ditahan di Mapolda Jabar," terang Pudjo yang didampingi Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko.
Delapan tersangka ini memiliki peran masing-masing. Penipuan ini dikendalikan Maman Suryaman.
Adapun tiga tersangka lainnya merupakan PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bandung. "Mereka ini yang memiliki akses sehingga melakukan demikian," ungkapnya.
Aksi penipuan CPNS ini terbongkar setelah korban yang jumlahnya ratusan datang ke kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional III di Jalan Surapati, Bandung, Rabu (29/7) lalu.
Mereka hendak mengkonfirmasi surat keputusan (SK) yang mereka dapatkan dari para pelaku tersebut.
SK yang diperoleh dari pelaku penipuan itu menegaskan jika para korban telah diterima sebagai PNS. "Rata-rata korban merupakan CPNS bidan, guru yang sudah mengabdi di atas lima tahun. Mereka ingin masuk PNS tanpa tes," ucap Trunoyudo.
Namun mereka kecele. SK yang dikeluarkan bukanlah berasal dari BKN. Padahal duit yang digelontorkan mencapai berkisar Rp 45-150 juta. Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catat, Ini Dokumen Harus Disiapkan Jelang Daftar Seleksi CPNS 2024
Formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.
Baca SelengkapnyaKeji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun
Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Resmi Buka Rekrutmen CPNS 2024, Ada Penempatan untuk IKN
Berikut rincian formasi yang dibuka untuk CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca Selengkapnya7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP
KPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaHasil Seleksi CPNS 2023 Kemenag Diumumkan, Cek Daftarnya di Sini
Total pelamar yang diterima di Kemenag sebanyak 59 peserta dari 68 formasi yang tersedia.
Baca Selengkapnya