Polisi tetapkan Dirut PT Garindo tersangka baru kasus dwelling time
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi, Chindra Johan sebagai tersangka baru dalam dugaan suap dan gratifikasi waktu tunggu bongkar muat atau 'dwelling time' di Pelabuhan Peti Kemas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Untuk diketahui, PT Garindo Sejahtera Abadi adalah salah satu perusahaan garam yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, bahwa tersangka CJ melarikan diri ke Singapura. Khrisna mengaku sedang melakukan pengejaran kepada pelaku sekarang.
"Kita kemaren menelusuri keberadaan yang bersangkutan, satuan tugas Polda Metro Jaya segera mengirimkan surat kepada interpol melalui divisi perhubungan agar segera diterbitkan red notice kepada saudara CJ," ungkap Khrisna saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/8).
Dalam hal ini, Khrisna mengatakan, bahwa Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan The International Criminal Police Organization (Interpol) Singapura untuk menangkap pelaku.
"Selain cekal yang sudah dikirimkan dari imigrasi. Tapi kalau red notice, maka cekal melibatkan interpol dunia. Terutama Singapura," jelasnya.
Untuk impor barang, tersangka CJ berperan memerintahkan mengeluarkan uang kepada Direktur PT Garindo Sejahtera Abadi Lusi Maryati dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri nonaktif Partogi Pangaribuan.
"CJ memerintahkan saudara LM untuk diberikan kepada saudara PP, kita mendapatkan catatan uang tersebut saat penggeledahan di Gerindo. Meskipun sempat disembunyikan," terangnya.
Menurut Khrisna, tersangka CJ berperan memberikan uang kepada PP sebesar 25 dolar Singapura untuk meningkatkan kuota impor garam.
"Kalau tidak salah 25 ribu dolar Singapura dan sudah dibagi-bagi, itu yang sisa 4 ribu waktu penggeledahan di Kemendag beberapa waktu lalu," kata Krishna.
Diketahui dalam kasus itu enam orang sudah ditetapkan tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta. Para tersangka itu adalah Dirjen nonaktif Perdagangan Luar Negeri, Partogi Pangaribuan; Kasubdit Fasilitas Ekspor dan Impor Ditje Daglu, Imam Aryanta; Staff Honorer Daglu, Mustafa; Direktur PT Rekondisi Abadi Jaya, Mingkeng; Direktur PT Garindo Sejahtera Abadi, Lusi Maryati dan Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi, Chindra Johan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya