Polisi tetapkan 11 tersangka ricuh di Batam
Merdeka.com - Polisi sudah tetapkan 11 tersangka dalam kericuhan di hotel Planet Holiday, Batam. 11 Tersangka berasal dari dua kelompok massa yang sebelumnya bentrok.
"Dari hasil pemeriksaan di Reskrim Polda Kepri ditahan 11 orang. 6 Dari kelompok B dan 5 dari kelompok TF," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol, Saud Usman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/6).
Dari 11 tersangka itu termasuk juga kedua pimpinan kelompok B dan TF. Namun TF sendiri kini buron dan dalam pengejaran polisi.
"TF pimpinan kelompok, dia DPO yang memimpin dan dijadikan tersangka. B juga jadi tersangka," tambah Saud.
Dalam keterangan kelompok B, telah membacok 6 orang dari kelompok TF. Sedangkan dari kelompok TF sendiri mengaku ikut melakukan pengerusakan di depan hotel tersebut.
"Dari B mengakui pembacokan sebanyak 6 orang kelompok TF ikut merusak di depan hotel PHI" tutupnya.
Ricuh di Batam diketahui akibat sengketa tanah antara dua perusahaan PT HE dan PT LE. Sengketa tanah tersebut selesai dalam persidangan dengan memenangkan salah satunya PT tersebut, pengamanan lahan pun diambil alih.
Kemudian karena tidak puas, kelompok TF melakukan tindakan pengerusakan di hotel Planet Holiday di mana di hotel tersebut ada kelompok B yang bekerja. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya