Polisi terus selidiki aliran dana PT GAN
Merdeka.com - Penyidik Sub Direktorat Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang turut dibantu oleh jajaran Polres Metro Kota Tangerang, terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan dan pengelapan investasi yang dilakukan PT Grandasi Anak Negeri (PT GAN) terhadap 21 ribu nasabahnya. Hal tersebut dilakukan Polda Metro Jaya setelah pihak kepolisian memblokir rekening bank milik para tersangka, Hendra Gunawan dan Ilham Hidayat beberapa waktu lalu.
"Memang proses penyidikan dilakukan di Polda Metro Jaya. Sedangkan kami sifatnya hanya membantu proses penyidikan, itu yang masuk kawasan kami," ujar Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombespol Wahyu Widada, Rabu (13/6).
Dirinya mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang, penyidik sudah mendatangi ruko PT GAN yang berada di kompleks Ruko Sentra Cimone, Tangerang, untuk memeriksa gudang perusahaan.
"Dari pemeriksaan itu, penyidik menyita enam CPU, sebuah brankas dan beberapa dokumen," terangnya.
Wahyu menjelaskan, meskipun kasus ini terjadi di wilayah Kota Tangerang, namun semua proses penanganannya langsung ditangani pihak Polda Metro Jaya. Sebab, kasus penipuan seperti ini tidak hanya terjadi di wilayahnya, namun terjadi juga di Kabupaten Tangerang, Bekasi dan kawasan Jabodetabek lainnya.
"Kami hanya mengingatkan warga agar tidak lagi tergiur dengan hal-hal seperti ini, yang akhirnya justru merugikan mereka," imbaunya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya